Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Tahun 2017, Honor GTT/PTT Sesuai UMK Daerah Masing-Masing, Ini Buktinya

Artikel terkait : Tahun 2017, Honor GTT/PTT Sesuai UMK Daerah Masing-Masing, Ini Buktinya

Gaji Honorer Sesuai UMK - Mendikbud Anies Rasyid Baswedan, akan segera menetapkan kebijakan terhadap penghasilan minimum guru honorer sesuai dengan UMP daerah  masing-masing sekitar Rp 2 juta perbulan. Dan kebijakan ini tampaknya hampir benar-benar terealisasi di dua daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Magelang. Bahkan di Kota Magelang, kebijakan honor GTT sesuai UMK ini direncanakan terealisasi pada 2017 nanti. Bagaimana dengan daerah yang lain?
Gaji Honorer Sesuai UMK
Diharap tahun ini atau tahun depan  rencana ini sudah terialisasi dengan baik.

Menanggapi rencana Mendikbud tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Christiandy Sanjaya sangat-sangat bersyukur jika memang rencana itu benar-benar direalisasikan oleh Mendikbud untuk segera menaikan besaran gaji guru honor sesuai dengan UMP. daerah masing-masing

Christiandy mengakui bahwa gaji guru honor saat sekarang ini, tidak sesuai lagi dengan kebutuhan atau kerja mereka. Padahal peran guru honorer sangat besar dalam dunia pendidikan seperti, di daerah terpencil, perbatasan, dan daerah lainnya.

Atas rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar akan selalu mendukung kebijakan untuk menaikan gaji guru honor itu sendiri. Karena jasa dan peran dari guru honor sangat luar biasa.

Diharapkan, rencana Mendikbud tersebut menjadi sebuah kenyataan bagi guru-guru honor diseluruh Indonesia khususnya di Kalbar sendiri. Jumlah guru honor di Kalbar cukup banyak. Diharap tahun ini  ( 2016) atau tahun depan ( 2017) rencana ini sudah terialisasi dengan baik.
Satu di antara guru honorer di sekolah SMPN 2 Bunut Hilir di Desa Nangga Empangau Kabupaten Hulu, Dina menyatakan bahwa dirinya sangat berharap sekali guru honor disesuaikan dengan UMP. Karena gaji guru honor saat ini tidak cukup untuk kesejahteraan diri sendiri dan keluarga. Diakui, gaji yang diterima guru honorer saat ini sekitar Rp 150  ribu sampai Rp 500 ribu, pencairannya pun terkadang tiga bulan sekali

Untuk memenuhi kebutuhan harian, ibu dua anak ini, juga sambil mengajar sebagai guru honor di SMA Swasta merupakan satu atap dengan SMPN 2 Bunut Hilir tersebut.

Syarat Honor GTT Sesuai UMK, Mengajar Minimal 24 Jam Perminggu

Di Kota Magelang, kebijakan  standarisasi UMK bagi guru honorer semakin mendekati kenyataan. Kebijakan mengenai standarisasi upah minimum kota (UMK) bagi guru honorer kependidikan di Kota Magelang segera dibahas dengan DPRD dalam Rancangan APBD 2017. Adapun syarat untuk mendapatkannya, yakni harus memenuhi jam mengajar 24 jam seminggu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang, Jarwadi mengatakan bahwa sudah tersemat di dalam draft mengenai Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus memenuhi jam mengajar seminggu 24 jam untuk guru mata pelajaran (mapel) tingkat SMP dan SD jadi guru kelas,

Dia menuturkan bahwa jumlah PTT dan GTT bidang pendidikan dasar (SD dan SMP) di Kota Magelang pada saat ini tercatat sekitar 200 orang. Standarisasi gaji UMK nantinya tidak membedakan segi senioritas honorer.
Gaji Honorer Sesuai UMK

Dijelaskan pulsa, kalau sudah memenuhi syarat jam ( 24 jam per minggu) dan jabatan jadi guru kelas, maka bisa diberikan sesuai UMK. Mudah-mudahan, tahun 2017 sudah bisa direalisasikan. Sekarang ini masih menunggu bahasan dengan DPRD.

Dijelaskan juga, sifat dari APBD untuk para honorer guru ini hanya sebagai pembantu bantuan operasional sekolah (BOS). Saat ini, PTT dan GTT hanya mendapat gaji dari BOS dan besaran yang diterima jauh di bawah standar UMK Kota Magelang tahun 2016 sebesar Rp 1.341.000.

Rata-rata digaji Rp 300-Rp 400 ribu per bulan. Padahal tidak sedikit mereka yang mengajar 24 jam per minggu. Ada juga yang menjadi guru kelas di tingkat SD. Semoga regulasi mengenai standarisasi gaji honorer sesuai UMK segera di tetapkan, sehingga bisa direalisasikan di tiap-tiap daerah. Smeoga bermanfaat.

Sumber berita:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/07/14/pemprov-kalbar-dukung-kenaikan-gaji-guru-honorer
http://berita.suaramerdeka.com/minimal-gaji-guru-honorer-bakal-sesuai-umk/

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

3 komentar:

  1. Kalau yang mengajar di TK NEGRI gi mana ? Apa di setarakan umk jg

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by a blog administrator.

      Delete
  2. Kalau yang mengajar di TK NEGRI gi mana ? Apa di setarakan umk jg

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz